Black Pudding, Marus, dan Lawar
March 10th, 2010
Oleh:
Ir. Hendra Utama
Kalau menemukan istilah pudding,
maka yang terbayang adalah makanan penutup yang berasa manis, dengan warna
menggoda, dan penampilan ciamik. Namun untuk jenis pudding yang satu ini,
berbeda dari pudding yang kita bayangkan tersebut.
Black
pudding adalah jenis sosis yang terbuat dari darah yang dimasak atau darah
kering yang ditambah dengan bahan pengisi (filler). Produk ini juga dikenal
sebagai sosis darah (blood sausages). Istilah blood sausages pertama dikenal
pada tahun 1868, konon dikaitkan dengan istilah Jerman, blutwurzt.
Darah
yang biasa digunakan berasal dari babi dan sapi. Darah kambing dan domba, juga
dimanfaatkan secara terbatas, tetapi darah dari unggas, kuda, dan hewan lain
jarang digunakan. Ada beberapa bahan pengisi yang biasa digunakan diantaranya
daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley, dan oatmeal.
Penggunaan
darah sebagai bahan makanan, ternyata bukan monopoli, orang Eropa, Amerika,
Australia, atau Selandia Baru saja. Indonesia di tempat tertentu pun biasa
menggunakan darah. Contoh yang paling aktual adalah marus, yakni darah yang
dibekukan dalam wadah. Kemudian darah beku tersebut dipotong-potong sehingga
sekilas seperti potongan hati ayam atau hati sapi. Atau yang paling terkenal
adalah pembuatan lawar. Lawar adalah produk tradisional Bali yang terdiri dari
sayur-sayuran dan bumbu lain, yang biasanya ditambahkan dengan darah segar.
Penggunaan
darah sebagai bahan makanan, jelas tidak diperbolehkan, karena Allah telah
mengharamkannya. Bisa dilihat pada pad QS Al Maidah : 3“Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.” . Walaupun darah
tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah sekalipun.
Sehingga
apapun yang menggunakan darah sebagai bagian dari suatu produk, jelas tidak
diizinkan untuk dikonsumsi, termasuk di dalamnya black pudding, marus, dan
lawar. Jadi hati-hatilah karena kadang-kadang ketiga produk ini muncul sebagai
bagian dari suatu masakan atau menu di restoran. Black pudding misalnya bisa
muncul sebagai bagian dari salad sayur. Begitu yang saya alami, ketika
disuguhkan salad sayur, ternyata di dalamnya juga terdapat black pudding. Atau,
kadang-kadang marus muncul dalam olahan sayuran. Jadi berhati-hatilah, jika ada
yang meragukan, lebih baik tanya ke penjualnya, itu hak kita sebagai konsumen
muslim atau lebih baik tinggalkan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, tapi harap dengan bahasa sopan